Sabtu, 23 Juli 2011

Konferensi Ke-V KMMI APP


Pergerakan mahasiswa dari tahun ke tahun telah memberikan banyak arti bagi perubahan dan juga kemajuan yang dapat kita rasakan sekarang ini. Hasil yang sekarang ada, pada dasarnya merupakan salah satu bentuk dari perjuangan mahasiswa dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Tujuan ini menjadi salah satu hal yang menyulut semangat agar kata “manfaat” bisa dirasakan oleh masyarakat pada umumnya dan mahasiswa itu sendiri pada khususnya.
Tak dapat kita pungkiri bahwa sejarah dapat menjadi bagian yang sangat penting dalam perubahan di masa yang akan datang, karena dengan sejarah itulah kita mampu berdiri sendiri dan mengambil banyak pelajaran yang berharga. Benarlah bila seorang tokoh penting pernah berkata bahwa “...jangan sekali-kali melupakan sejarah...”, karena memang kebaikan yang telah ditorehkan pendahulu kita di masa lalu harus mampu kita pertahankan di masa kini dan bahkan harus kita buat lebih baik lagi sesuai dengan keadaan yang ada.

Keluarga Mahasiswa Manajemen Industri (KMMI) APP merupakan sebuah organisasi yang mewadahi mahasiswa dalam mencapai tujuan untuk membangun kekuatan moral, intelektual, dan professional guna kepentingan bersama. Untuk mencapai tujuan tersebut, KMMI APP membutuhkan landasan dasar agar langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan koridor yang telah ditetapkan bersama. Landasan ini pula yang kemudian akan menjadi patokan dalam menetapkan banyak hal, sehingga diharapkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dicapai.
Seperti yang telah kita ketahui bersama, sekarang ini landasan dasar yang digunakan oleh KMMI APP merupakan Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP. Hasil konferensi inilah yang menjadi landasan dasar kita sebagai Keluarga Mahasiswa Manajemen Industri APP selama kurang lebih 12 tahun. Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP yang dilaksanakan di Jakarta itu telah menetapkan landasan dasar dalam tiga hal yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Sistem Pengkaderan, dan Program Tiga Tahun (PROGATA).
Patut kita sadari dengan benar bahwasanya Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP merupakan salah satu bentuk perjuangan mahasiswa APP pada saat itu agar KMMI APP memiliki landasan dasar yang baik dan kuat sehingga proses kegiatan berorganisasi di APP dapat berjalan sesuai dengan yang seharusnya. Hal ini merupakan sesuatu hal yang harus kita syukuri karena secara tidak langsung kita sudah diberikan modal dalam merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Namun tentunya perlu kita ketahui dan disadari, untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh pada KMMI APP, kita pun harus melakukan pembenahan terhadap landasan dasar Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP lewat Konferensi Ke V KMMI APP yang akan dilaksanakan pada tanggal 18-21 Agustus 2011 di Kampus APP. Program Tiga Tahun (PROGATA) yang sudah terlalu lama, perlunya penyesuaian dengan keadaan kini, dan perlunya pembakuan dalam beberapa hal merupakan beberapa alasan mengapa Konferensi V KMMI APP ini harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini -akan dijabarkan selanjutnya-. Namun rasanya memang kurang tepat bila kita menggunakan kata “cacat atau kadaluarsa”-nya Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP dalam menanggapi permasalahan ini. Karena memang yang jelas dalam hal ini kita memerlukan penyesuaian dan pembakuan dalam beberapa hal agar kelak tidak menimbulkan kesalahpahaman dalam menafsirkan Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP.
Namun sebelum kita melangkah lebih jauh mengenai hal di atas, alangkah baiknya kita terlebih dahulu mengurai apa itu esensi dari nilai sebuah konferensi, manfaat, posisinya, tujuan, dan sebagainya.
Konferensi
Seringkali kita mendengar mengenai kata-kata yang berhubungan dengan amandemen sebuah konstitusi, baik itu dari media elektronik, media massa, atau bahkan dari mata kuliah yang kita pelajari di bangku perkuliahan. Sehingga tidak perlu diragukan lagi bahwa tentunya mahasiswa sendiri sedikit banyak telah mengetahui apa itu yang namanya amandemen konstitusi.
Bila kita melihat kenyataan yang ada, sebuah kehidupan pasti akan selalu mengalami perubahan, tak terkecuali sebuah negara dengan konstitusinya agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan kondisi kehidupan bangsa, maka perlu diadakan untuk perubahan atau yang lebih dikenal dengan nama amandemen.
Konferensi dalam ruang lingkup KMMI APP merupakan sebuah forum atau wadah di mana amandemen tersebut dapat dilaksanakan. Bila kita melihat kembali Anggaran Rumah Tangga KMMI APP dalam BAB II mengenai Struktur Organisasi, Bagian 1, Pasal 8, Poin A mengenai kedudukan Konferensi yaitu “Konferensi adalah forum tertinggi KMMI-APP”. Ini merupakan hal yang cukup jelas bahwasanya Konferensi merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam struktur kekuasaan di KMMI APP. Dengan gamblang hal ini (kekuasaan Konferensi) sudah termaktub dalam Pasal 9-nya yaitu “Konferensi adalah pemegang kekuasaan tertinggi organisasi untuk merubah dan menetapkan AD/ART KMMI-APP, Progata, dan ketetapan lainnya”. Sehingga kita dapat menyimpulkan bahwa Konferensi V KMMI APP merupakan sebuah forum yang cukup besar yang diselenggarakan untuk meng-amandemen kembali Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP sehingga kemudian landasan yang ada bisa sesuai dengan perubahan dan kebutuhan yang ada dan tentunya hanya lewat Konferensi-lah sebuah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dapat diubah menjadi lebih baik lagi.
Bila kita dapat mencari sisi positif dari sebuah penyelenggaran Konferensi, kita dapat menemukan beberapa arti penting mengenai itu semua yaitu :
  1. Menghilangkan pandangan adanya keyakinan bahwa Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP yang berisi (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Sistem Pengkaderan, dan Program Tiga Tahun (PROGATA)) merupakan hal yang sakral, tidak dapat diubah, diganti, dikaji lebih mendalam mengenai isi yang terkandung di dalamnya.
  2. Perubahan Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP memberi peluang bagi KMMI APP (mahasiswa APP) untuk membangun dirinya sesuai dengan kondisi dan aspirasi mahasiswa APP sekarang ini.
  3. Mendidik jiwa demokrasi.
  4. Menghidupkan perkembangan politik dan organisasi ke arah keterbukaan.
  5. Mendorong rekan-rekan mahasiswa APP untuk proaktif dalam mengkritisi hal-hal yang dianggap kurang.
Tentunya sejalan dengan hal itu semua, pelaksanaan Konferensi V harus memiliki tujuan yang pasti agar jangan sampai penyelenggaraannya berjalan tanpa arah dan makna. Tujuan itu antara lain :
  1. Menyempurnakan aturan dasar mengenai tatanan KMMI APP dalam merealisasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
  2. Menyempurnakan aturan dasar mengenai jaminan konstitusional serta pelaksanaan kedaulatan mahasiswa APP sehingga dapat memperluas aspirasi mahasiswa APP.
  3. Menyempurnakan aturan dasar dengan melakukan beberapa penyesuaian terhadap kondisi yang berkembang sekarang ini.
  4. Menyempurnakan aturan dasar dengan melakukan pembakuan terhadap beberapa hal yang sebelumnya belum ditentukan atau memang sudah tersirat namun belum jelas.
Tujuan-tujuan pelaksanaan Konferensi V KMMI APP diatas diharapkan dapat terealisasikan kedepannya karena kita tentunya sama-sama membutuhkan sebuah manfaat yang dapat dirasakan dan juga membutuhkan sebuah refleksi perubahan yang pasti dan tepat pada sasaran.
Bila kita mencoba terus untuk mengurai benang kusut proses penyelenggaraan Konferensi V KMMI APP, kita akan sampai pada satu titik yang sama di mana kita semua sebagai mahasiswa yang dinaungi dalam KMMI APP memiliki tujuan dan keinginan yang sama yaitu untuk menjadikan KMMI APP ini menjadi lebih baik lagi.
Kesamaan inilah yang merupakan modal dasar terwujudnya harmonisasi dalam kehidupan berorganisasi di KMMI APP yang kita cintai ini. Dengan ini diharapkan proses penyelenggaraan Konferensi V KMMI APP dapat berjalan dengan lancar sehingga tujuan dan manfaat dapat dicapai dengan baik. Jangan sampai kita melupakan Kode Etik Keluarga Mahasiswa Manajemen Industri sendiri di poin ke-5 yang berbunyi yaitu :
“Kami Keluarga Mahasiswa Manajemen Industri, adalah saudara bersama kami, karena kami mempunyai akar dasar dan tujuan yang sama”
Tentunya sebagai mahasiswa yang memiliki jiwa yang kritis, kita akan terus bertanya-tanya mengenai manfaat secara explisit dari penyelengaraan Konferensi V KMMI APP itu sendiri. Manfaat ini tentunya dapat dirasakan oleh semua masyarakat KMMI APP walaupun pada prakteknya, efeknya tidak secara langsung dapat dirasakan oleh masing-masing individu seperti naiknya nilai IPK misalnya. Namun proses penyelenggaraan organisasi KMMI APP dapat secara langsung merasakan manfaatnya yang kemudian pada akhirnya akan dirasakan pula oleh semua mahasiswa APP seperti kegiatan-kegiatan kemahasiswaan yang dapat mendukung proses pembelajaran akademik di ruang kuliah. Namun bila kita berbicara mengenai “manfaat” kita pun akan berbicara tentang beberapa alasan mengapa Konferensi Ke V KMMI APP ini harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Salah satu yang belum ditetapkan dalam Hasil Konferensi Ke IV Tahun 1999 KMMI APP adalah mengenai frekuensi pelaksanaan Konferensi yang seharusnya telah ditentukan pada Anggaran Rumah Tangga KMMI APP. Tidaklah salah bila kita mencoba sedikit melirik kepada landasan dasar dari perguruan tinggi yang lain seperti Musyawarah Besar Mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (MUBESMA FKM UI) yang dilaksanakan setiap empat tahun sekali atau dianggap perlu. Atau misalnya kita melihat dari kampus yang sama-sama berbentuk akademi yaitu Akademi Teknologi Kulit (ATK), yaitu Muktamar Keluarga Besar Mahasiswa ATK yang menjadi acara rutin dan minimal dilaksanakan minimal dalam 2 tahun sekali. Selain itu, UII Jogjakarta yang secara bentuk kelembagaan hampir sama dengan APP terakhir kali melaksanakan Sidang Umum untuk mengamandemen landasan dasarnya, terakhir dilaksanakan pada tahun 2010 dan merupakan Sidang Umum Ke-32 (Hasil Studi Banding telah tersedia link downloadnya).
Kejelasan status BADKO Tk.1 (karena adanya penjurusan dari awal tingkat 1), pembakuan dalam hal kepala surat, persentase pembagian uang SA di setiap instansi, pedoman pengkaderan mahasiswa, program tiga tahun merupakan beberapa dari sekian wacana perubahan yang di buat oleh Lembaga Legislatif Mahasiswa (LLM) yang sudah termuat dalam Draft Perubahan (Draft Perubahan setiap Komisi telah tersedia link downloadnya). Namun yang perlu disadari dengan benar di sini adalah ini hanya draft yang sewaktu-waktu dapat berubah pada saat Konferensi karena perubahan tetap dikembalikan kepada forum pada saat konferensi atas persetujuan dan kesepakatan bersama. Oleh karena itulah kami mengajak semua Mahasiswa APP agar dapat ikut berpartisipasi dan berkontribusi dalam Konferensi V KMMI APP sehingga setiap aspirasi dapat tersalurkan dengan baik sesuai pada tempat yang tepat.
Sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga KMMI APP dalam BAB II mengenai Struktur Organisasi, Bagian 1, Pasal 8, Poin B dijelaskan secara gamblang mengenai proses dalam menyelenggarakan Konferensi V KMMI APP dan juga siapa yang bertanggung jawab terhadap proses penyelenggaraan tersebut. Secara singkat dapat digambarkan di bawah ini :





Keterangan : Pasal 8 poin B mengenai Konferensi yaitu “Konferensi dapat diadakan oleh Lembaga Legislatif Mahasiswa atau atas usul Lembaga Eksekutif Mahasiswa/Senat Mahasiswa/Badan Koordinasi Tk.1 dan petisi yang diajukan mahasiswa dengan 2/3 (dua per tiga) jumlah mahasiswa keseluruhan yang aktif disyahkan dalam sidang paripurna
Hal ini memberi petunjuk kepada kita bahwa terdapat dua opsi yang diberikan oleh Anggaran Rumah Tangga yang kita miliki yaitu LLM yang menyelenggarakan atau dapat diselenggarakan atas usul LEM/SM/Badko Tk.1 ditambah petisi yang diajukan oleh mahasiswa sejumlah 2/3 dari jumlah keseluruhan namun terlebih dahulu disahkan dalam rapat paripurna.
Adapun hal-hal lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan Konferensi Ke V KMMI APP adalah mengenai dana yang dianggarkan dalam penyelengaraan Konferensi Ke V KMMI APP ini. Mulai dari sumber dana yang digunakan hingga kepada penggunaanya nanti pada saat hari H. Penjelasan mengenai Sumber Dana ini akan kami jelaskan di bagian Opini Publik. Kami pun menyediakan link download Rancangan Anggaran Biaya pelaksanaan Konferensi V KMMI APP (RAB), sehingga dapat memberi kesempatan apabila terdapat masukan yang membangun sehingga kami dapat menekan biaya yang ada.
Dalam Opini Publik kami pun akan menjelaskan berbagai hal yang berkaitan dengan proses penyelenggaraan Konferensi Ke V KMMI APP terkait berbagai macam kabar yang berkembang di ruang publik mahasiswa APP. Tidak ada maksud apapun dari Opini Publik tersebut, tidak lain kami hanya ingin agar kejelasan dapat mengiringi setiap proses penyelengaraan Konferensi Ke V KMMI APP hingga hari H. Sekali lagi kami sangat terbuka terhadap setiap masukan dan kritikan yang datang kepada kami tentunya agar penyelenggaraan Konferensi Ke V KMMI APP ini dapat berjalan dengan baik sehingga KMMI APP dapat menjadi lebih baik di masa yang akan datang.
Sekali lagi kami sangat mengharapkan partisipasi dan kontribusi dari semua lapisan yang ada di Kampus tercinta Akademi Pimpinan Perusahaan khususnya bagi rekan-rekan mahasiswa APP agar dapat menghadiri Konferensi Ke V KMMI APP yang akan dilaksanakan pada 18-21 Agustus 2011 bertempat di Kampus APP.

... gunakan nurani, mantapkan diri, dan pikirkan secara teliti karena semata-mata hanya untuk kebaikan KMMI ...

Link Download :

3 komentar:

organisasi yang memakai sistem garis komando lebih takut kepada senior atau alumninya dari pada Tuhan-nya.
dan akan menghalalkan segala cara untuk masuk dan menguasai KMMI.

jangan sekali-kali menggunakan nama agama (ideologi, nama organisasi) untuk berbuat busuk! karena I---m adalah agama yang suci.

blog ini kalo boleh tau dibuatnya baru kapan ya?????

Blog ini dibuat pada hari Jumat tanggal 22Juli 2011.
namun baru dipublikasi pada hari Minggu tanggal 24 Juli 2011.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More